HIBURAN MALAM TIDAK PATUHI SURAT EDARANDARI PEMKAB LABUHAN BATU.




labuhan batu news rltv.
seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan ini”, ucap Kapolres.
Diketahui, pengunjung dan karyawan karaoke beserta kendaraan bermotor yang diamankan, dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut. Kemudian, dilakukan pemeriksaan test urin kepada seluruh pengunjung dan karyawan oleh Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
Seorang pemerhati menanggapi bahwa Surat Edaran Bupati Labuhanbatu tentang Himbauan dalam rangka menyambut dan menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1445 H 2024 M di wilayah Kabupaten Labuhan batu, diduga mandul alias tidak bekerja
” Seharusnya tempat hiburan malam yang menghancurkan generasi muda tersebut ditutup selamanya, diduga pengusaha hiburan malam tidak takut dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, apalagi hanya sekedar Surat Edaran Bupati Labuhanbatu, ” ungkap masyarakat pemerhati yang tidak bersedia di publikasikan . (Fitriadi)
labuhan batu news rltv.