PENGEDAR SABU BERINISIAL F DI TANGKAP POLISI


Labuhanbatu,News RLtv
Terjadi Penangkapan Pengedar Sabu Berinisial F di Dusun Sidodadi Jiran B Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara oleh pihak Polisi Polres Labuhanbatu pada Minggu (22/9/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Dari pantauan awak media ini pelaku tindak pidana Berinisial F saat di tangkap petugas Kepolisian Polres Labuhanbatu didapatin membawak barang bukti diduga Narkotika jenis sabu sabu.
Saksi mata juga menambahkan bahwa inisil F di tangkap petugas kepolisian dengan melepaskan tembakan peringatan dan tembakan kearah inisial F karena di duga melakukan pelawanan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu sampai berita ini diturunkan belum memberikan keterangan atas penangkapan terhadap inisial F.
Masyarakat Kecamatan Pangkatan berharap agar Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir dapat menindak tegas para pengedar sabu sabu yang sudah sangat meresahakan masyarakat.
Akibat dari meningkatnya peredaran dan penggunaan narkoba menbuat warga masyarakat tidak tenang dan tidak nyaman karena semakin tinggi tindakan pencurian dan tindak pidana lainnya.( Mzn )