POLSEK BILAH HULU TANGKAP PEMUDA MEMBAWAH SABU DALAM KOTAK ROKOK


Labuhanbatu,News RLtv.Com
Pihak Polsek Bilah Hulu jajaran Polres Labuhanbatu menangkap seorang pemuda berinisial MFY alias Fai, 20 tahun, yang menyimpan narkotika jenis sabu – sabu di dalam kotak rokok yang di bawahnya.
Penangkapan pemuda warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu itu dibenarkan Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, Sabtu (22/3/2025) pada Media.
Kita berhasil mengamankan pelaku berinisial MFY karena kedapatan memiliki sabu, di sebuah warung di Dusun Pondok Batu, Desa Pondok Batu, tuturnya.
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan, penangkapan tersangkah bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang menguasai sabu di wilayah tersebut.
Kami segera menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Saat mendekati lokasi, tim melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan, ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan,petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,44 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok.
Tersangka sempat berusaha membuang barang bukti, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di tempat kejadian.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tersangkah dan barang bukti diamankan ke Kantor polsek Bilah Hulu.Dan Selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. ( Muzimin )